“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah jadi tersangka atau tidak.
Belum ada tanggapan atau komentar dari kedua jaksa tersebut terkait penangkapannya oleh KPK. Pada saat tiba di KPK, mereka tidak memberikan pernyataan.
KPK pun mengimbau para pihak yang terkait untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang dilakukan.
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini. Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan