JAKARTA – KASUS temuan penggunaan alat stik rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut, tidak bisa ditolerir.

Sejumlah masyarakat mendesak agar keberadaan rapid antigen di bandara ditiadakan dan menggantinya dengan penggunaan GeNose C19 buatan UGM yang biayanya lebih murah.

Apalagi, Tim Pengembang GeNose C19 Mohamad Saifudin Hakim mengatakan, saat ini pihaknya siap apabila permintaan kapasitas produksi GeNose ditingkatkan.

“Untuk produksi saat ini tidak ada kendala. Kita bisa penuhi target produksi 5 ribu sebulan dan tentunya dengan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan,” kata Hakim saat dihubungi, Sabtu (1/5).

Saat ini sendiri, penggunaan GeNose sudah dimanfaatkan di sejumlah fasilitas umum seperti stasiun, bandara, terminal bus, dan pelabuhan. Biaya tesnya cuma Rp30 ribu, jauh lebih murah daripada tes usap antigen covid-19 yang mencapai Rp250 ribu.

Ia menyatakan, efektivitas GeNose telah teruji karena sudah dilakukan berkali-kali dengan ribuan orang yang berbeda dan setelah pengujian tersebut, otak mesin tersebut telah dikunci untuk mendeteksi senyawa yang berbahaya khususnya covid-19.

“Tingkat akurasi mesin ini bisa mencapai 97%, sedangkan pengujiannya hanya membutuhkan waktu maksimal tiga menit,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan mekanisme testing di masyarakat luas agar tidak terulang kejadian serupa kasus di Bandara Kualanamu.

“Pemerintah akan memperkuat testing dengan menggunakan semua alat testing yang telah teruji, mulai dari swab PCR, swab antigen, dan GeNose,” ucap Wiku.

“Kami juga menegaskan bahwa perbuatan yang berpotensi merugikan masyarakat akan segera ditindak oleh pihak berwajib,” pungkasnya.

Dalam kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, di Deli Serdang, Polda Sumut sendiri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni PM, DP, SP, MR dan RN. Salah satu tersangka, yakni berinisial PM merupakan Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan RA Kartini.

Sedangkan keempat tersangka lainnya merupakan pegawai kontrak dan pekerja harian lepas di kantor Kimia Farma tersebut. ***