Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Perseteruan di industri skincare kembali menjadi perhatian publik setelah dokter sekaligus pebisnis kecantikan Richard Lee menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kehadiran Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) menjadi sorotan karena perkara tersebut melibatkan sesama dokter yang sama-sama aktif di industri kecantikan. Konflik profesional itu berkembang menjadi saling lapor dan kini memasuki tahap penyidikan.

Di hadapan awak media, Richard Lee menegaskan kedatangannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.

“Saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Richard Lee menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen dan penjelasan terkait produk-produk yang dipasarkannya.

“Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,” katanya.

Sebagai figur publik di bidang kecantikan, Richard Lee dikenal aktif memasarkan produk skincare melalui media sosial dan klinik kecantikan. Popularitasnya membuat kasus ini cepat menyebar dan memicu perdebatan di ruang digital.

Dalam keterangannya, Richard Lee kembali menegaskan bahwa seluruh produk yang ia jual telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.