Ia menambahkan bahwa prinsip gotong royong tetap menjadi fondasi utama dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi diharapkan berkontribusi lebih besar demi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh peserta.
Dengan demikian, keberlanjutan program tidak hanya bertumpu pada subsidi pemerintah, tetapi juga pada keseimbangan antara iuran dan beban pembiayaan layanan medis.
Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penyesuaian iuran merupakan konsekuensi logis dari kenaikan biaya layanan kesehatan setiap tahun. Inflasi sektor kesehatan, peningkatan harga obat dan alat kesehatan, serta bertambahnya jumlah peserta aktif menyebabkan kebutuhan pembiayaan terus meningkat.
Tanpa penyesuaian berkala, ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran akan semakin melebar.
Ia memaparkan bahwa total biaya JKN tiga tahun lalu berada di kisaran Rp 158 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 175 triliun pada 2024 dan kembali melonjak menjadi Rp 190 triliun pada 2025. Tren kenaikan ini menunjukkan beban pembiayaan yang terus bertambah seiring dengan meningkatnya akses dan pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.
“Artinya apa? Iuran memang harus naik. Tidak mungkin iuran BPJS tidak disesuaikan setiap lima tahun,” ujar Budi.
Ia juga mengingatkan bahwa jika iuran tidak disesuaikan, dalam lima tahun mendatang sistem pembiayaan JKN berpotensi mengalami tekanan serius.
Menurutnya, risiko terbesar bukan terjadi dalam waktu dekat, melainkan pada periode kepemimpinan selanjutnya ketika beban pembiayaan semakin berat sementara pemasukan stagnan.
“Bukan di zaman saya, tapi pada saat menteri sesudah saya. Saya jamin BPJS tidak akan tahan kalau tidak ada penyesuaian. Pasti tidak akan cukup uang untuk menjaga kesehatan masyarakat,” tuturnya.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan