Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 869 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya berstatus nonaktif kini telah kembali memperoleh layanan jaminan kesehatan. Pemerintah memastikan proses reaktivasi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah skema penyesuaian data agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Warga pun diimbau segera mengecek status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan untuk memastikan akses layanan tetap terjamin.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, pengaktifan kembali ratusan ribu peserta ini merupakan bagian dari penataan dan pemutakhiran basis data nasional. Pemerintah sebelumnya menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI JKN dalam proses evaluasi besar-besaran untuk memastikan ketepatan sasaran program.
“Dari 11 juta peserta yang sempat nonaktif, sebanyak 869 ribu sudah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujar Gus Ipul usai kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata pengurangan jumlah penerima bantuan, melainkan bagian dari reformasi sistem pendataan sosial. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional benar-benar diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan sesuai kriteria terbaru yang telah diverifikasi.
Dalam prosesnya, terdapat beberapa pola peralihan status kepesertaan. Sebanyak 132.507 peserta diaktifkan kembali sebagai PBI JKN. Kemudian 405.965 peserta dialihkan pembiayaannya ke skema Pekerja Bukan Penerima Upah yang ditanggung pemerintah daerah (PBPU Pemda). Sementara itu, 184.357 peserta lainnya berpindah segmen menjadi peserta dari kalangan pegawai negeri maupun pegawai BUMN dan BUMD.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan