ERANASIONAL.COM – Pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan kelangkaan barang-barang seperti berbagai produk makanan dan minuman, bahan pangan hingga berbagai alat kesehatan. Hal ini membuat ketergantungan Indonesia pada negara lain di dunia perdagangan Internasional meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun sayangnya masih terdapat regulasi ekspor impor yang menghambat sehingga mempersulit pasokan berbagai produk yang dibutuhkan tersebut.

Pengaruh pandemi dalam sektor perdagangan

Virus corona memang telah menjadi topik permasalahandunia Internasional karena beberapa negara mengalami dampak akibat penyebaran wabah ini. Hal ini tentunya membawa pengaruh besar terhadap perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Kegiatan perdagangan sedikit banyak mengalami masalah hingga mendatangkan kerugian bagi beberapa pihak. Regulasi ekspor impor yang terjadi saat ini menjadikan keterlambatan barang (jadwal kapal yang selalu delay) menyebabkan barang2 kadaluarsa sehingga tidak bisa dijual kembali.

Permasalahan perdagangan tersebut sangat nampak misalnya larangan penerbangan sementara dari dan ke China oleh Pemerintah Indonesia serta regulasi ekspor impor Indonesia- China khususnya pada komoditas hewan dan buah-buahan.

Menurut Hasan Johnny Widjaja selaku ketua umum AESBI atau Asosiasi Eksportir Sayur dan Buah Indonesia, sejak adanya berita mengenai virus covid-19, para pembeli dari China langsung menunda pembelian bahkan ada beberapa yang langsung menghentikannya.

“Sejak adanya kabar virus corona, pembeli yang ada di China langsung menghentikan transaksi pembelian,” tuturnya dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/2).

Para ekspotir buah merasakan kesedihan mendalam karena mereka melakukan pengiriman atau penjualan barang berdasarkan skema CNF (Cost and Freight) atau pembayaran dilakukan apabila barang sudah tiba di pelabuhan tujuan transaksi ekspor.

Keterlambatan barang (jadwal kapal yang selalu delay) menyebabkan barang2 kadaluarsa sehingga tidak bisa dijual kembali. Bahkan, ada pula pedagang yang sudah mengirim produk dagangannya di kapal, namun saat di tengah perjalanan mendapat kabar pembatalan. Hal ini membuat para ekspotir menangis dan harus menuai kerugian yang pastinya dengan jumlah cukup besar.

Bukan hanya impor, namun beberapa barang ekspor Indonesia menuju China juga berpotensi melemah. China secara otomatis akan menurunkan jumlah permintaan barang dari Indonesia. Terlebih lagi banyak pabrik di China yang mengurangi aktifitas produksi akibat masyarakat yang tidak diperbolehkan bekerja akibat virus corona.

Peran Pemerintah dalam perdagangan ekspor dan impor saat pandemi

Namun tidak semua produk impor mengalami pemberhetian pengiriman. Impor produk-produk elektronik hingga saat ini masih berjalan lancar. Hanya saja produk hewan dan buah-buahan memang dihalangi. Regulasi ekspor impor ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 yang berasal dari hewan.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa penyebaran virus yang mampu menewaskan ribuan masyarakat di China dalam waktu sangat cepat diduga tidak hanya dari manusia saja namun juga melalui hewan.

Pemerintah diharapkan benar-benar memperhatikan dampak adanya penyebaran virus corona ini karena China merupakan salah satu mitra dagang Indonesia. Wabah covid-19 yang semakin lama kian menyebar membawa dampak terutama bagi perekonomian Negara. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagian besar dipengaruhi oleh sektor konsumsi, diharapkan pemerintah mengambil tindakan mengenai regulasi ekspor impor.

Hal ini sejalan dengan komando dari bapak presiden Joko Widodo agar membelanjakan anggaran dalam upaya antisipasi virus covid-19 yang berpotensi dalam menggerus sektor konsumsi.

Peneliti CIPS (Center for Indonesian Policy Studies) Felippa Amanta, menuturkan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi regulasi ekspor impor yang menghampat kegiatan ekonomi tersebut. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat akan tetap terpenuhi meskipun di situasi pandemi seperti sekarang ini.

Felippa juga menuturkan beberapa negara menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan ekspor pada komoditas tertentu sehingga mengakibatkan pasokan barang ke Indonesia menjadi berkurang. Hal ini membuatnya khawatir akan mempengaruhi sistem perekonomian Indonesia.

“Karena virus Covid-19, negara-negara mengambil kebijakan temporary export measure sehingga, membatasi ekspor barang tertentu seperti masker dan bahan pangan seperti Vietnam. Ada 91 negara yang mengambil kebijakan pembatasan ekspor tersebut,” tutur Felippa.

Dengan kondisi yang mengkhawatirkan tersebut, Felippa mendorong pihak pemerintah untuk lebih aktif dan terlibat dalam berbagai kolaborasi internasional terutama untuk menangani kasus covid-19. Dia juga mendorong pihak pemerintah untuk menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas bersama negara lain yang diharapkan dapat membuat kegiatan ekspor impor menjadi lebih terbuka.

Rachmat Hidayat, Head of EuroCham Import-Export menuturkan bahwa saat ini masih nampak sejumlah regulasi ekspor impor yang sedikit banyak menghambat kegiatan perdagangan dalam ranah internasional. Dia memberikan contoh masih adanya perizinan impor berlapis pada berbagai produk minuman dan makanan sehingga mempersulit pelaku usaha.

“Misalnya, harus ada izin dari walikota, gubernur, bupati, kementerian pertanian dan juga kementerian perdagangan ini betapa kompleksnya. Padahal izin tersebut ada expire,” ungkap Rachmat.

Namun disamping itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan kemudahan kegiatan impor dari pihak pemerintah untuk upaya antisipasi virus corona. Misalnya seperti tepung terigu yang dulunya diwajibkan untuk SNI dan harus terdapat pemenuhan vitamin tertentu namun sekarang pihak pemerintah tidak mewajibkan penerapan SNI tersebut karena Negara eksportir produk tepung tersebut sedang lockdown.

“Pemerintah telah relaksasi tepung terigu dimana sebelumnya harus wajib SNI dan harus ada penuhan vitamin tertentu namun sekarang pemerintah bilang tidak wajib SNI karena negara eksportrinya lockdown,” jelas Racmat.

Donna Gultom, Direktur Perundingan ASEAN Kemendag (Kementerian Perdagangan), menuturkan bahwa pemerintah sudah mengambil beberapa kebijakan demi memudahkan kegiatan ekspor impor barang untuk memenuhi kebutuhan nasional. Donna Gultom juga mengatakan bahwa Indonesia terus memberikan dorongan pada negara-negara lain terutama ASEAN untuk transparan dan terbuka dalam menerapkan kebijakan perdagangan internasional.

“Intinya, kami sangat menyadari masalah virus Covid-19 ini menjadi tanggung jawab masing-masing negara. Restriction ini sifatnya temporary. Kami sudah engage di internasional seperti ASEAN dan juga mitra lainnya perihal kebutuhan apa saja yang perlu difasilitasi. Perdagangan ini terganggu karena adanya lockdown. Sebisa mungkin kami terus push, mudah-mudahan ASEAN akan berkomtimen,” tutur Donna.

Kebijakan di masa pandemi

Adapun beberapa kebijakan strategis yang diterapkan oleh  Kementerian Perdagangan pada masa pandemic virus corona ini adalah:

  1. Refocusing dan realokasi anggaran

Kebijakan ini dilakukan dengan melalui program bantuan bagi Pasar Rakyat dalam upaya penanganan dampak virus corona.

  1. Menjaga kestabilan harga dan stok ketersediaan barang pokok

Dengan menjaga kestabilan harga serta jaminan stok barang-barang pokok melalui deregulasi kebijakan perihal pangan serta menjamin lancarnya proses distribusi barang-barang kebutuhan primer.

  1. Pengamanan alat kesehatan

Kebijakan strategis selanjutnya adalah upaya pengamanan penyediaan berbagai alat kesehatan, misalnya melalui relaksasi impor masker dan APD (Alat Pelindung Diri).

  1. Memberikan stimulus ekonomi nonfiskal

Kebijakan ini diantaranya melalui penerbitan SKA atau Surat Keterangan Asal barang ekspor melalui stamp dan affixed signature.

  1. Pengawasan pada barang yang beredar atau jasa melalui perdagangan daring

Dalam masa pandemic, Kementerian Perdagangan telah memblokir akun pedagang daring yang berusaha untuk menjual berbagai alat kesehatan seperti hand sanitizer, masker, ataupun virus shoutout dengan harga mahal namun berkualitas rendah.

  1. Fasilitasi ekspor selama masa pandemic

Salah satu kebijakan strategis ini yakni memfasilitasi berbagai kegiatan business matching dengan virtual. Selain itu, dalam masa pandemic ini pihak Kementerian Perdagangan berhasil merealisasikan peningkatan kegiatan ekspor  kopi ke Mesir serta rumput laut ke Negara Korea Selatan. Regulasi ekspor impor ini mampu mencegah resiko keterlambatan barang (jadwal kapal yang selalu delay) menyebabkan barang2 kadaluarsa sehingga tidak bisa dijual kembali.

  1. Memanfaatkan forum kolaborasi perdagangan internasional

Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas bahwa pemerintah diharapkan mampu menjalin hubungan kerja sama perdagangan internasional agar kegiatan ekspor impor menjadi lebih terbuka dan kebutuhan nasional dapat terpenuhi. Hal ini diterapkan pemerintah misalnya dalam forum G20.

Adanya wabah covid-19 memang membawa banyak perubahan khususnya dalam sektor perdagangan. Regulasi ekspor impor sangat dibutuhkan untuk mencegah resiko keterlambatan barang (jadwal kapal yang selalu delay) menyebabkan barang-barang kadaluarsa sehingga tidak bisa dijual kembali. Dengan demikian kebutuhan nasional akan terpenuhi dan para pengusaha dapat melakukan kegiatan dagang tanpa harus merugi akibat barang tidak bisa dijual ke negara lain.

Penulis : Ryan Rafellino Tanarta ( Mahasiswa LSPR Business and Communication Institute )
Editor : Riko Sendra S.Kom