Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyinggung soal aturan karantina kesehatan bagi siapa pun yang datang dari luar negeri. Menurutnya, aturan tersebut sudah terlaksana dengan tegas.

Maka dari itu, menurutnya, bagi pelanggar karantina kesehatan tidak mendapatkan ampunan alias kompromi.

“Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional,” beber dia, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (15/10/2021).

Ia juga menyebut kasus pelanggaran karantina banyak terjadi belakangan ini, termasuk yang menyeret nama selebgram kenamaan Rachel Vennya.

“Kita ketahui ada sejumlah kasus pelanggaran karantina yang terjadi belakangan ini. Saya berharap Satgas Covid-19 melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak ada lagi yang lolos dari kewajiban karantina usai perjalanan dari luar negeri,” tegas dia.