
JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostartegic) Ahmad Khoirul Umam menilai, sistem pemilu dengan proporsional tertutup akan menguntungkan partai politik tertentu saja, tetapi mengancam eksistensi partai politik lainnya.
Menurut dia, parpol yang paling diuntungkan dengan sistem tersebut adalah PDI Perjuangan. Sedangkan yang dirugikan di antaranya Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Sistem kekuasaan yang semakin sentralistik, mudah dikooptasi oleh partai politik tertentu akan memaksa caleg-caleg dengan logistik dan jaringan kuat untuk memaksa ke partai-partai yang sentralistik dan memiliki party ID yang kuat,” kata Khoirul Umam, Selasa (10/1/2023).
“Dalam konteks ini akan menguntungkan PDIP selaku partai yang memiliki party ID yang lebih besar,” sambungnya.
Sementara itu, menurut Umam, parpol yang akan tergerus suaranya adalah Golkar. Sebab, banyak faksi di internal partai tersebut.
“Karena ada banyak varian kekuatan politik di dalam Golkar,” ucapnya.
Sedangkan PAN dan PPP akan mati jika sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024. Alasannya, kedua partai tersebut tidak memiliki tokoh dominan untuk memperkuat partay ID atau identitas partainya di masyarakat.
“Karena terbatasnya partay ID, dan tokoh kharismatik di dalamnya, PAN dan PPP terancam mati,” tuturnya.
Di sisi lain, kata Khairul Umam, sistem proporsional tertutup merupakan langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia. Sebab, pemilu dengan sistem proporsional terbuka diberlakukan agar masyarakat mengenal dan memilih figur yang dianggap mewakilinya.
“Esensinya, rakyat harus paham dan mengenal siapa wakilnya, sehingga wakil rakyat benar-benar representative dan bisa dievaluasi oleh pemilihnya,” ujar Khoirul Umam.
Sebelumnya, delapan partai politik yang memiliki kursi di DPR RI menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait sistem proporsional terbuka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyik Asy’ari mengatakan, jika gugatan itu diterima, terbuka kemungkinan Pemilu 2024 akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
Sementara itu, saat ini hanya satu parpol saja yang menyatakan mendukung sistem proporsional tertutup, yaitu PDI Perjuangan.