JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Mabes Polri.
Firli dilaporkan perihal dugaan gratifikasi terkait penyewaan helikopter. Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah mengaku telah mengadukan hal itu ke Bareskrim Polri. Dia mengumpulkan informasi berkaitan dengan penyewaan helikopter oleh Firli.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana di Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).
Wana menuturkan, Firli mengaku menyewa helikopter itu dengan harga Rp 7 juta per jam. Sementara, dari penelusuran Wana, harga sewa sebenarnya adalah sekitar Rp 39 juta per jam.
“Di dalam sidang etik tersebut Firli menyampaikan bahwa harga sewa heli itu sebesar Rp 7 juta belum termasuk pajak. Jadi, jika ditotal, dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp 30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama,” jelas Wana.
“Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya bahwa harga sewa per jamnya yaitu USD 2.750 atau sekitar Rp 39,1 juta. Jika kami total itu ada sebesar Rp 172,3 juta yang harusnya dibayar oleh Firli terkait dengan penyewaan helikopter tersebut,” Tambahnya.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan