Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan, soal calon Panglima TNI merupakan hak penuh dari Jokowi. Hingga kini, Jokowi belum memilih siapa sosok Panglima TNI yang bakal ditunjuk.

“Tentu Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa Panglima TNI. Kita tunggu saja, pasti dipilih yang terbaik,” tegas dia.

Dari lingkaran dekat Presiden Joko Widodo terdengar kabar bahwa tongkat komando Panglima TNI untuk Andika tinggal menunggu waktu. Meskipun, dia tidak mau membeberkan alasan Andika sebagai sosok paling potensial menjadi Panglima TNI.

Kabar itu kemudian dikaitkan dengan kehadiran Hendropriyono di Istana pada 7 Mei 2021, meskipun kehadiran Hendro
tidak secara khusus datang ke Istana untuk membahas masalah calon Panglima TNI, akan tetapi untuk menyampaikan undangan pernikahan salah satu keluarganya.

Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Muradi mengatakan, jabatan Panglima TNI bisa diisi dengan dua pendekatan. Pertama bergilir sesuai matra sebagaimana bunyi UU TNI. Kedua presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya.

Jika merujuk pada UU, maka Kepala Staf TNI AL, Laksma Yudo Margono yang berhak menggantikan posisi Hadi Tjahjanto. Muradi sendiri setuju jika Jokowi memilih Laksma Yudo Margono.

Menurut dia, jatah TNI AD sebaiknya diberikan menjelang Pemilu 2024. Ini penting mengingat TNI AD dianggap lebih solid dalam menghadapi konstelasi politik yang memanas akibat pertarungan politik. Terlebih, 2024 akan terjadi peralihan kekuasaan karena Jokowi tak bisa lagi mencalonkan sebagai presiden.

“Jadi kemungkinan sekali Panglima TNI dari Angkatan Darat itu ada sebelum Juli 2023. Bisa jadi nanti Panglima nanti itu Pak Yudo atau Pak Fadjar (Prasetyo/Kasau) ya, bisa jadi kemungkinan pensiun pertengahan 2023, sampai 2 tahun lah ya.” kata Muradi.

“Kalau saran saya, Panglima baiknya dari TNI AD di pertengahan 2023. Kenapa? Karena ini persiapan agenda politik panjang, dari 2023 hingga 2024,” jelasnya.