Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai gugatan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membuahkan hasil dan hanya bersifat politis semata.
Terlebih kata Dedi, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipudum) telah merilis hasil penyelidikannya, bahwa ijazah Joko Widodo asli dan sangat identik dengan hasil pemeriksaan uji forensik yang mereka lakukan.
“Yang pasti ijazah Jokowi tidak akan diputus palsu oleh Bareskrim. Imbas politik dan sosialnya terlalu besar,” tegas Dedi dalam pernyataannya, Sabtu 31 Me 2025
Dedi menjelaskan, jika ijazah Jokowi dinyatakan palsu, hal itu akan meruntuhkan seluruh legitimasi politiknya selama menjabat sebagai Wali kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga dua periode sebagai Presiden RI.
“Dari perspektif hukum, gugatan ini tidak berdasar. Dalam sistem hukum kita, publik tidak bisa menggugat keaslian dokumen resmi pejabat negara kecuali mereka merasa dirugikan secara langsung,” paparnya.
Menurut analisis Dedi, kelompok-kelompok yang menggugat tidak dapat membuktikan adanya kerugian konkret dari ijazah Jokowi.
Terlebih, Jokowi telah menyelesaikan dua periode kepresidenan dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan secara sah.
“Gugatan semacam ini lebih tepat diajukan ketika Jokowi masih menjabat. Sekarang apa yang mau didapatkan penggugat? Tidak ada kerugian maupun perubahan kondisi politik yang signifikan,” ujar Dedi.
Dedi menilai gugatan ijazah ini sebagai upaya yang tidak bermartabat.
Menurutnya, jika ingin mengkritik Jokowi, lebih baik fokus pada substansi seperti kemungkinan kolusi atau penyimpangan konstitusi selama masa jabatannya.
“Publik perlu bijak. Mengungkit dokumen pribadi mantan pejabat setelah masa jabatannya berakhir justru merusak martabat hukum kita sendiri,” tandas Dedi.
Ia menambahkan, menjaga martabat mantan presiden sama pentingnya dengan menjaga kedaulatan hukum negara.
Kritik terhadap kinerja atau kebijakan Jokowi selama menjabat menurutnya lebih konstruktif daripada memperdebatkan keaslian ijazah yang sudah tidak relevan.
“Jika ada kekecewaan terhadap kepemimpinan Jokowi, sampaikan melalui mekanisme yang lebih bermartabat. Jangan lewat gugatan-gugatan yang tidak substantif seperti ini,” pungkas Dedi. []
Tinggalkan Balasan