JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun penambahan target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM. Penyaluran dilakukan pada bulan Juli hingga September ini dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per penerima.

“Sekarang kami sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada Juli hingga September nanti,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, catatan Kementerian Keuangan menunjukan hingga kuartal II 2021 BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta penerima dengan realisasi Rp 11,76 triliun. “Untuk BPUM alokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, saat ini sedang dalam proses menyiapkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk tambahan 3 juta penerima. Dengan harapan ini bisa mempercepat pemulihan khususnya dari sisi UMKM.

“BPUM memang sebagian untuk mendongkrak daya beli di samping berusaha untuk memanfaatkan sebagian modal mereka,” kata Eddy.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang melakukan pencairan di bank.

Menurut Eddy, ini menjadi indikasi bagi bahwa pelaku UMKM sangat membutuhkan BPUM ini. Pihaknya terus memonitor pemanfaatan BPUM tersebut.

“Kami terkendala karena baru ada larangan keluar daerah, maka kami bergantung kepada informasi dari bank penyalur dan dinas terkait,” ucapny,” ucapnya.