Kemudian, perpanjangan juga dilakukan pada pemberian diskon tarif listrik untuk pelanggan berkapasitas 450 VA dan 900 VA selama tiga bulan atau hingga September. Stimulus tersebut menyasar 32,6 juta pelanggan listrik.

Namun, diskon kali ini lebih kecil daripada sebelumnya. Jika sebelumnya pelanggan 450 VA mendapat diskon 100 persen ditanggung pemerintah, kini diskonnya hanya 50 persen dari tagihan.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA, diskon yang dikucurkan turun dari 50 persen ke 25 persen. ”Perpanjangan diskon itu membuat pemerintah menambah pagu Rp 1,91 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 7,58 triliun,” jelas Ani.

Pelaku usaha juga mendapat perpanjangan diskon listrik hingga September. ”Tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga. Meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan. Dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah, sekarang 50 persen ditanggung pemerintah,” katanya. Stimulus tersebut akan menyasar 1,1 juta pengusaha di sektor industri, bisnis, dan sosial.