Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Jakarta- Pemerintah mendorong kebutuhan impor tabung oksigen untuk melayani pasien COVID-19 di berbagai kamar perawatan darurat rumah sakit di sejumlah daerah.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkam pemerintah mengimpor tabung oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien covid-19 di rumah sakit. Rencana ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Jadi kami juga dengan Menperin sudah berkoordinasi untuk melakukan impor tabung yang 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit,” ujar Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021).

Dia mengakui, ketersediaan tabung oksigen medis menjadi salah satu persoalan dalam penanganan pasien covid-19 saat ini. Hal ini diklaim lantaran banyak rumah sakit yang membutuhkan oksigen dalam format tabung untuk kamar-kamar darurat.

Kebanyakan rumah sakit selama ini menyimpan oksigen medis menggunakan format liquid yang tidak memerlukan tabung. Dengan demikian, kata Budi, muncul masalah distribusi tabung oksigen bersamaan dengan melonjaknya kasus positif Covid-19.

“Jadi kami juga melihat ada sedikit isu di distribusi. Yang tadinya bisa kami kirim jumlah besar langsung dimasukkan ke tangki besar liquid untuk didistribusikan dengan jaringan oksigen, sekarang harus dilakukan dalam bentuk tabung,” ungkap dia.

Budi menuturkan, masalah distribusi tabung oksigen berhubungan dengan produksi yang tidak merata. Di Pulau Jawa, misalnya, daerah yang memproduksi tabung oksigen medis terbanyak ada di Jawa Barat dan Jawa Timur. Sedangkan paling sedikit di Jawa Tengah.

“Banyaknya ada di Jawa Barat dan Jawa Timur. Jadi kita harus ada logistik yang disalurkan ke Jawa Tengah,” imbuh Budi.

Selain itu, kapasitas produksi oksigen nasional yang selama ini dimanfaatkan pun hanya 74% atau 639.900 ribu ton dari 866 ribu ton per tahun. Dari jumlah itu pun hanya 25% atau 181.312 ribu ton yang produksinya untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis.

Sementara, 75% lainnya atau 458.588 ribu ton oksigen diproduksi untuk kebutuhan industri. Antara lain dalam industri pengolahan baja, pengolahan nikel, dan pengolahan tembaga.Budi menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengkonversikan 90% produksi oksigen nasional untuk medis.

Jadi ke depan akan ada sekitar 575 ribu ton oksigen per tahun yang bisa diproduksi dari dalam negeri untuk kebutuhan medis. “Kami sudah mendapat komitmen dari Kemenperin, kami sudah koordinasi dengan Menperin, agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90%,” bebernya.

Diketahui, dalam Rapat Kerja tersebut, terungkap bahwa kapasitas produksi oksigen nasional sebesar 866.000 ton/ tahun.

Namun demikian, semua pabrik penghasil oksigen utilisasinya hanya 74 persen atau 639.900 ton/ tahun, yang disebar untuk industri sebesar 458.588 ton/ tahun dan medis 181.312 ton/tahun. Dengan adanya pandemi ini, Kemenkes sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin bahwa terjadi konversi dari industri ke medis sampai 95 persen.