Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi melaporkan organisasi masyarakat (ormas), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke polisi.

Karena ormas tersebut menduduki lahan BMKG yang statusnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana membenarkan adanya laporam itu. Laporan tersebut disampaikan dalam surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Akhmat Taufan membenarkan, laporan itu meminta polisi menertibkan ormas GRIB Jaya karena menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG.