Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Sebelumnya, Mensos menyampaikan bahwa bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.

“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” pungkasnya.

Alokasi anggaran untuk 10 juta penerima bansos tunai senilai Rp 6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun. Kemudian untuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp 45,12 triliun.