Jakarta- Langkah intervensi penanganan Covid-19 berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual, Jumat (16/7).
“Sudah diputuskan Bapak Presiden (Jokowi) dilanjutkan (PPKM Darurat) sampai akhir Juli,” ujar Muhadjir saat meninjau shelter pasien Covid-19 di Hotel University Club UGM, Yogyakarta.
Keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini, kata Muhadjir, ditimbang oleh pemerintah dengan melihat konsekuensi yang akan muncul.
Misalnya saja, terkait dengan menyelaraskan pendisplinan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masyarakat dengan standar PPKM dan pemenuhan bantuan sosial bagi warga yang terdampak.
Bahkan kata mantan Mendikbud ini, pemenuhan bansos tidak mungkin ditanggung sendiri oleh pemerintah. Sehingga,diperlukan keterlibatan banyak pihak untuk aktif mengulirkan bantuan ke masyarakat terdampak.
“Saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan, termasuk sedekah masker. Karena bagaimanapun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran melulu tanpa upaya kita membantu mereka,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan