Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan saat memantau dua orang narapidana yang akan dipindahin

Jakarta- Pemindahan 2 (dua) Orang marapidana Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Abdul Aziz Bin Muhamad Zein dan Ricky Gunawan Bin Juanda dengan perkara Penyalahgunaan Narkotika. Berdasarkan Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Nomor : W.10.PK.01.01.02-519 Tanggal 19 Juli 2021

Kepala Lapas Kelaa I Cipinamg, Tonny Nainggolan menjelaskan pemindahan 3 orang narapidana Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan guna untuk menjalani Pembinaan Lanjutan.

“Untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga stabilitas kamtib perlu dilakukan langkah tindakan disiplin berupa pengawasan dan pengamanan ketat serta dilakukan penggeledahan badan untuk memastikan warga binaan tersebut bebas dari barang-barang terlarang yang dibantu dari anggota kepolisian sektor Jatinegara,” ujar Kalapas Tonny melalui keterangan rilis kepada wartawan di Jakarra, Senin (19/7)

Lanjut kata dia sebelum pelaksanaan 3 orang warga binaan pemasyrakatan (WBP) dilakukan swab test antigen dengan hasil 2 orang WBP dinyatakan negatif’ atas nama Absul Aziz Bin Muhamad Zein dan Rickt Gunawan Bin Juanda dan 1 orang narapidana dinyatakan positif a.n Apip Wahyudin Bin Yasin sehingga yang berangkat hanya 2 orang narapidana.

“Dalam proses pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dalam kondisi pandemi saat ini, pendampingan dilakukan sesuai dengan SOP protokol kesehatan dan pencegahan penangangan COVID-19,” papar Kalapas Tonny

“Pengawalan terdiri dari 1 orang Staff Registrasi, 2 orang Staff KPLP, 1 orang staff Kamtib Lapas Kelas I Cipinang dan 4 orang dari anggota Kepolisian Sektor Jatinegara,” tukasnya

Rombongan berangkat dari Lapas Kelas 1 Cipinang menuju ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Proses Pelaksanaan Pemindahan 2 (dua) orang Narapidana Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan berjalan dengan aman, Lancar dan terkendali.