Presiden KSPI, Said Iqbal

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, puluhan ribu buruh di 1.000 pabrik di 24 provinsi akan menggelar aksi pada 5 Agustus 2021.

Aksi tersebut dilakukan dengan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk bahwa mereka sudah menyerah menghadapi hantaman pandemi Covid-19.

Dikatakan Iqbal, selama ini kebijakan PPKM tidak efektif menekan kasus aktif Covid-19. Karena faktanya perusahaan manufaktur masih tetap mempekerjakan 100% buruhnya, sehingga banyak buruh yang terpapar Covid-19.

Padahal sudah berulangkali KSPI meminta adanya pengaturan jam kerja agar seluruh buruh tidak masuk dalam waktu yang bersamaan.

“Bentuk aksinya adalah menghentikan produksi, secara perwakilan akan ke luar dari pabrik tetapi tetap di lingkungan perusahaan. Tentu dengan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, hand sanitizer dan tidak ada kerumunan. Kami bisa jamin tidak ada kerumunan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).

Dikatakan Iqbal, pengibaran bendera putih akan dilakukan karena buruh menyerah dengan banyaknya para buruh yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Padahal serikat pekerja sudah berulang kali minta agar yang isolasi mandiri (isoman) diberikan vitamin dan obat-obatan gratis melalui jaringan BPJS kesehatan.

“Berulang-ulang teriak jangan ada PHK, berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji, bahkan berulang-ulang berteriak nasib pekerja-pekerja berupah harian akibat perubahan status hubungan kerja akibat Omnibus Law tetapi tidak didengar,” lanjut Iqbal.

Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan para buruh dalam aksi tersebut. Pertama, selamatkan nyawa buruh dan rakyat, cegah penularan Covid-19, cegah ledakan PHK.

Kedua, batalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai lebih merugikan kaum buruh. Ketiga, berlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2021.