JAKARTA – Untuk membantu ketersediaan kebutuhan pokok bagi rakyat selama perpanjangan penerapan PPKM, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Beras Tahap II.
Program Bantuan Beras PPKM Tahap II menyasar 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berupa paket 10 kg beras medium per KPM. Pemerintah juga berupaya keras memastikan masyarakat menerima bantuan beras dengan kualitas baik.
“Selain bansos yang bersifat bantuan keuangan yang disalurkan melalui bank transfer seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai, pemerintah juga mengadakan bantuan beras PPKM untuk memastikan kecukupan kebutuhan pokok masyarakat selama PPKM,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (14/8/2021).
Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah berkoordinasi erat bersama para mitra kerja, yakni Perum Bulog dalam hal penyediaan dan penyaluran, PT Pos Indonesia yang membantu proses distribusi dari perkotaan hingga wilayah terpencil, juga pemerintah daerah, dan elemen-elemen terkait lainnya untuk memastikan bantuan beras diterima oleh KPM dengan baik dan tepat sasaran.
Setiap pihak berkomitmen untuk memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima oleh masyarakat. Bulog menyatakan bahwa pengecekan kualitas selalu dilakukan pada setiap tahap pengiriman.
Tinggalkan Balasan