“Bulog memberikan berkualitas baik dan akan merespon dengan cepat bila warga menerima beras yang kurang sesuai, serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian dengan cara menarik dan mengganti beras tersebut dengan yang berkualitas baik sesegera mungkin,” ujar Johnny.
Pemerintah daerah melalui dinas sosial berwenang juga akan langsung meminta ganti kepada penyedia, apabila menemukan kualitas beras kurang memuaskan. Apabila masyarakat menerima bantuan beras dalam kualitas kurang baik, dapat langsung melapor melalui petugas yang menyalurkan, seperti RT/RW atau dapat menghubungi PT Pos Indonesia.
Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan, apakah pelapor benar-benar merupakan pihak penerima bantuan lewat pencocokan data keluarga penerima manfaat (KPM). Bulog akan segera mengganti beras warga yang rusak, setelah memastikan pelaporan tersebut benar.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan penyaluran bantuan beras PPKM Tahap I, kepada 20 juta KPM. Secara keseluruhan, bantuan beras PPKM disalurkan kepada 10 juta KPM PKH (Program Keluarga Harapan), 10 juta KPM BST (Bantuan Sosial Tunai) dan 8,8 juta KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) non-PKH. Pada tahap I, bantuan beras PPKM telah disalurkan kepada 20 juta KPM, yakni kepada 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST. Dengan demikian, total KPM bantuan beras PPKM Tahap I dan Tahap II adalah sebanyak 28,8 juta KPM.
Johnny menilai Program Bantuan Beras PPKM menjadi tugas yang harus diperjuangkan dengan ketulusan. Pemerintah dan Bulog berjuang agar seluruh prosesnya berjalan baik, lancar, tepat kualitas dan tepat waktu.
Tinggalkan Balasan