“Jadi tidak hanya disalurkan dengan cepat, namun juga harus sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku. Kegiatan ini adalah misi negara bukan misi bisnis, sehingga semua harus berkomitmen untuk keberhasilan program, karena tujuannya membantu masyarakat yang susah. Pemerintah sungguh mengapresiasi kerja keras setiap pihak yang bersinergi mensukseskan bantuan ini, ” jelasnya.

Bantuan beras PPKM berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan Bulog. CBP telah ditetapkan standarnya oleh pemerintah setara dengan beras medium. Menurut Bulog, beras yang digunakan untuk Program Bantuan Beras PPKM ini berasal dari beras petani yang dibeli Bulog sesuai amanah dari Inpres No. 5 Tahun 2015. Selain itu, Bulog juga ditugaskan untuk menyimpan stok Cadangan Beras Pemerintah yang berasal dari serapan petani sejumlah 1-1,5 juta ton.

Program bantuan beras PPKM adalah salah satu cara penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut. Karena itu, setelah tersalurkan, maka Bulog dapat kembali menyerap beras hasil petani untuk menjaga ketersediaan stok CBP. Dengan demikian, terjadi efek manfaat ganda dari program pemerintah.