Jakarta – Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI (Kodim 1609/Buleleng) dengan warga masyarakat setempat, saat pelaksanaan Swab Tes Rapid Antigen di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin (23/8) yang lalu. Siapapun yang bersalah atas insiden kericuhan di Sidatapa Buleleng, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal di atas diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Madispenad, Jakarta Pusat. Rabu,(25/8/2021). “TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum, “ucap Tatang.
Meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan,
namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku. TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran. (Dispenad)
Tinggalkan Balasan