17 tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 17 tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Probolinggo telah tiba di Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan 17 orang tersangka itu sudah tiba di ibu kota untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui, kasus dugaan suap itu melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin.

“17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab probolinggo telah tiba di Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (4/9).

KPK menetapkan puluhan tersangka, mayoritas merupakan ASN yang diusulkan mengisi jabatan kepala desa di 24 kecamatan di Probolinggo dan diduga memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

Wakil Ketua KPK Alex Marwata sebelumnya mengungkap, tarif yang harus diberikan oleh setiap ASN calon kepala desa kepada Puput dan suaminya sebesar Rp20 juta, plus upeti tanah senilai Rp5 juta per hektare.

Dia menjelaskan, praktik jual beli jabatan itu dilakukan setelah pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo diundur dari semula akan digelar pada 27 Desember 2021. Walhasil, sebanyak 252 jabatan kepala desa yang tersebar di 24 kecamatan harus segera diisi per 9 September.