JAKARTA – Ribuan warga yang berstatus positif Covid-19 mencoba beraktivitas di ruang publik.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan fakta itu diketahui dari hasil screening aplikasi PeduliLindungi yang mulai diwajibkan penggunaannya di berbagai tempat.
“Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik,” kata Dia.
Luhut mengatakan, hingga 5 September 2021, total penduduk yang melakukan screening menggunakan PeduliLindungi mencapai 21 juta jiwa.
Screening dilakukan di berbagai sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, hingga olahraga.
Dari angka tersebut, 761.000 orang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem PeduliLindungi.
Ke depan, kata Luhut, pemerintah bakal menindak warga yang masuk dalam kategori hitam PeduliLindungi tetapi masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
Orang tersebut bakal di bawa ke fasilitas isolasi terpusat demi menjaga dan melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
“Karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri,” ujar Luhut.
Luhut pun mewanti-wanti semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sebab, berdasar pantauan PeduliLindungi, terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam satu minggu terakhir.
“Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan,” kata dia.
Luhut juga mengimbaui masyarakat beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular virus corona.
Tinggalkan Balasan