ERANASIONAL.COM – Pengurus Nahdatul Ulama Kabupaten Malang akan kembali melaporkan youtuber Idris Al Marbawi. Dia dianggap meresahkan dan membuat konten diduga pornografi dengan judul ‘Azab berzina pasangan ini gancet kelaminya tidak bisa lepas’. Video itu viral di media sosial.

Dilansir dari Viva.co.id, Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang Zulham Mubarak mengatakan laporan akan dilakukan ke Polres Malang. Sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan idris atas kasus video hoax. Idris ditetapkan tersangka karena membuat konten hoax pura-pura ditembak orang tidak dikenal.

“Yang gancet akan kami laporkan kalau tidak besok Senin (13 September 2021). Terus persoalan laporan lama itu belum saya cabut, sudah kordinasi dengan Polres dan Kejaksaan,” kata Zulham, Jumat, 10 September 2021.

Zulham mengatakan, dalam kasus sebelumnya, Idris sempat meminta maaf secara terbuka. NU menganggap sebagai sanksi sosial dan memilih maafkan tetapi tidak mencabut laporan di polisi. Kini, Idris dianggap berulah lagi NU Kabupaten Malang akan kembali melaporkan Idris ke Polres Malang.

“Semakin memperkuat keputusan kami bahwa dulu kami menolak mencabut laporan ya untuk mengantisipasi hal ini. Karena proses hukum dulu kan belum dilalui oleh Mas Idris. Dia hanya dipanggil sebagai tersangka tetapi dia kan belum merasakan dihukum atas kesalahan yang dia lakukan ke khalayak luas,” ujar Zulham.***