Jakarta- Tim DVI Polri saat ini masih belum menerima sampel DNA dari keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, dimana dua napi Warga Negara Asing tersebut adalah korban dari kebakaran.
“Sampai dengan hari ini semua korban yang dari Indonesia sudah menyerahkan data antemortem dan keluarganya sudah diambil sampel DNA, tinggal dua yaitu yang WNA ada dua, yang satu dari Zimbabwe yang satu Portugal, itu belum ada,” kata Pramujoko kepada wartawan, Sabtu (11/9).
Ia mengatakan setidaknya ada dua jalur yang bisa dilakukan untuk pengambilan sampel DNA itu, yakni melalui ICRC atau melalui Kedutaan Besar.
“Bisa lewat ICRC atau bisa jalur kedutaan, mana yang duluan. Jadi mereka bisa mengirim sampel DNA kita periksa di Mabes Polri, bisa juga mereka mengirimkan hasil pemeriksaan yang di sana. Nanti semua mudah bagi kita,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Kemenkumham, Thurman Saud mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar untuk menghubungi keluarga korban kebakaran yang merupakan WNA.
“Sudah ada jawaban terkait keluarga Portugal, pihak keluarga minta untuk dilaksanakan kremasi, dan kedua keluarga dari Afrika Selatan, ini masih dalam komunikasi seperti yang disampaikan Tim DVI kalau bisa dikirim tes DNA dari sana ke Indonesia,” katanya.
Hingga Sabtu, sudah ada tujuh jenazah korban yang berhasil diidentifikasi. Sementara itu, jenazah yang belum teridentifikasi dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 34 orang
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan