Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya sedang mendalami dugaan tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.
Dia menyebut Polri menggandeng kementerian dan lembaga terkait pertambangan selama pendalaman dugaan pelanggaran itu.
“Anggota kita saat ini bersama dengan kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dia mengaku Polri juga telah memulai proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait IUP tersebut.
“Iya (melakukan penyelidikan),” ucap dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengaku sudah mulai menyelidiki dugaan tindak pidana terkait IUP di kawasan Raja Ampat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan