JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan setiap pengguna layanan Kereta Api (KA) Bandara sudah harus divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini efektif berlaku mulai Selasa (14/9/2021).
“Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan,” ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus melalui keterangan yang diterima, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, layanan KA Lokal yang dikelola oleh KAI, syarat tersebut baru diberlakukan mulai Selasa, 14 September 2021. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
“Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket,” papar Joni.
Sehubungan dengan itu, VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani menyampaikan bahwa hari ini, Senin (13/9/2021) KAI Bandara akan melaksanakan uji coba aplikasi PeduliLindungi .
“Untuk regulasi penumpang wajib sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama pada tanggal 14 September 2021 besok dan akan diberlakukqn di seluruh stasiun KAI Bandara,” ujar Fitri.
Fitri juga menghimbau kepada pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara.
“KAI Bandara juga secara rutin melaksanakan disinfeksi sarana baik sebelum maupun sesudah beroperasi, penumpang harap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas, dan melakukan pengecekan suhu dan prokes,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengurangi kontak fisik, antrian dan waktu tunggu di masa pandemi, KAI Bandara juga menyediakan alternatif bagi pelanggan untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi, website atau mitra Railink.
“Saat ini KAI Bandara juga menyediakan sistem Tap and Go dengan hanya Tap menggunakan kartu uang elektronik Bank (BNI, BCA, dan BRI)serta KMT (Kartu Multi Trip). Diharapkan hal ini dapat memberi kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan KA Bandara Railink,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan