Ipi Maryati Kuding, Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan

Eranasional, Jakarta: Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding memerintahkan penyelenggara Negara segera memperbaiki laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena salah menginput data.

Hal ini dikarenakan banyaknya para pejabat yang mengaku mempunyai kekayaan yang sangat besar di LHKPNnya.

“Jika wajib lapor atau penyelenggara negara menyadari bahwa terjadi atau terdapat kekeliruan saat melakukan pengisian data harta, atau pun informasi lainnya maka dapat segera menghubungi KPK untuk dapat dilakukan perbaikan dengan menghubungi nomor telepon 198 atau melalui email e-LHKPN@kpk.go.id,” Ucap Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Leih lanjut menurut Ipi, KPK tidak bisa sembarangan merubah isi LHKPN penyelenggara tersebut. Pasalnya, Lembaga Antirasuah tidak mengetahui pasti total kekayaan tiap pejabat di Indonesia.

“LHKPN merupakan self-assessment atau penilaian diri yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara atau wajib lapor kepada KPK melalui situs e-LHKPN,” kata Ipi.

Lembaga Antirasuah hanya bisa memverifikasi dan memvalidasi harta dalam laporan kekayaan pejabat. Perubahan di luar kewenangan KPK.

“Kami tidak melakukan perubahan atas isian data harta maupun informasi lainnya yang dicantumkan penyelenggaraan negara atau wajib lapor melalui aplikasi e-lhkpn tersebut,” jelas Ipi.

Ditegaskan Ipi, KPK bakal mempublikasi ulang LHKPN pejabat yang salah ketik usai diperbaiki. Pejabat yang merasa salah ketik diminta segera memperbaiki laporannya untuk membuat laporan yang jujur ke masyarakat.

KPK sebelumnya mengungkapkan ada pejabat negara memiliki harta kekayaan minus Rp 1,7 triliun. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menduga pejabat tersebut salah menginput data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) .

“Rp1.7 triliun minus, itu salah ketik kayaknya. Karena orang biasa aja, aset normal, salah ketik jumlah utangnya,” kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Pahala membenarkan ketidakakuratan data LHKPN. Salah satu faktornya adalah kesalahan input data. Dia mencontohkan salah satu calon Bupati Sulawesi Selatan yang salah ketik menjadi Rp6 triliun, yang seharusnya Rp6 miliar.