Eranasional.com – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago, menyebut penyekatan ganjil-genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat bakal dilakukan hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level 1.
Menurutnya, pemberlakuan ganjil-genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan, terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya.
“Penyekatan mobilitas masyarakat masih diperlukan mengingat pandemi covid-19 yang belum 100 persen berakhir,” ujarnya, Selasa, 14 September 2021.
Penyekatan ganjil-genap dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.
“Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III,” kata dia.
Adapun kegiatan penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai pelat nomor D.
Penyekatan ganjil-genap diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan