Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra

Jakarta- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, menghadiri acara Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria secara daring, pada Selasa (06/10/2021) kemarin.

Surya Tjandra mengatakan terdapat beberapa catatan penting yang dapat dijadikan fokus dalam terlaksananya Reforma Agraria. Meskipun terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, Surya Tjandra mengatakan ada beberapa kemajuan.

Dijelaskannya bahwa Reforma Agraria pada dasarnya memiliki tujuan besar, mulai dari menciptakan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, akses sumber ekonomi, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta kualitas lingkungan hidup.

“Rasanya bisa kita membuat lebih ambisius dan memasukan indikator-indikator yang lebih konkret dalam pedoman ini,” ujarnya melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (7/10)

Guna mewujudkan tujuan besar Reforma Agraria tersebut, Surya Tjandra menjelaskan terdapat catatan jika peran pemerintah daerah sangat strategis karena merupakan sektor yang esensial dalam program Reforma Agraria.

“Dalam hal ini, peran gubernur, bupati, wali Kota (pemerintah daerah) akan jadi sangat signifikan karena mereka yang mengetahui apa yang dibutuhkan sehingga mereka semua harus terlibat. Juga Reforma Agraria pun menjadi menarik untuk daerah karena dapat menjawab kebutuhan, serta mimpi dari Kepala Daerah dan juga harapan dari pembangunan di daerah,” ujarnya.

Selain itu, pedoman ini diharapkan akan lebih mengelaborasi aspek penyelesaian konflik agraria, seiring dengan disusunnya rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang pencegahan kasus pertanahan. Melalui segi output Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan masukan untuk bersama-sama dapat menetapkan output yang progresif.

“Misalnya percetakan sawah berapa yang kita targetkan suatu hari nanti, tidak hanya berbicara angka. Namun juga dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir, Surya Tjandra juga menuturkan harapannya jika program Reforma Agraria tetap dapat dilanjutkan meskipun sudah tidak lagi sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

“Bagaimana nanti kita mengukur keberhasilannya setelah tahun 2024, barangkali dalam pedoman ini bisa sekalian memberikan perspektif yang lebih mendalam sehingga Reforma Agraria tetap dapat berjalan meskipun sudah tidak lagi sebagai PSN,” ungkapnya.