Jakarta- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dorong agar penyelesaian kasus sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan Warga Bojong Koneng, Bogor dilakukan melalui mediasi
Sofyan mengatakan pihaknya melalui BPN Kabupaten Bogor telah mengusulkan dan merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut dengan cara musyawarah mufakat.
Ia mengatakan, sengketa atau konflik pertanahan dapat diselesaikan dengan cara mediasi guna mempersingkat waktu dan memudahkan kedua belah pihak.
“Jadi itu yang Anda sebutkan tadi ada edaran dari Kakan (Kepala Kantor) BPN Bogor, supaya dapat diselesaikan secara baik-baik. Sehingga masalah ini bisa selesai dengan baik,” jelasnya dalam acara diskusi virtual, Kamis (7/10).
Apabila upaya musyawarah tersebut masih tidak membuahkan hasil, Sofyan mengatakan langkah yang tersisa hanyalah lewat persidangan. Ia pun berharap kasus sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan dengan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor saat ini dalam sengketa.
Sentul City mengaku pihaknya merupakan pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng. Klaim tersebut berdasarkan SHGB untuk tanah di Desa Bojong Koneng dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994.
Head of Corporate Communication Sentul City David Rizar Nugroho mengatakan proses penerbitan SHGB pun telah dilakukan secara legal serta sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Sementara itu, warga Desa Bojong Koneng termasuk Rocky Gerung, mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan penguasaan lahan secara fisik dan surat pernyataan oper alih garapan.
Terbaru, sejumlah warga Desa Bojong Koneng dikabarkan meminta perlindungan kepada aparat desa guna menghentikan penggusuran paksa yang dilakukan oleh Sentul City pada Sabtu (2/10) siang.
Namun, aparat desa setempat justru kabur ketika dimintai bantuan. Hal tersebut kemudian diduga menyulut emosi warga yang berujung pada perusakan sejumlah fasilitas kantor Pemerintah Desa.
Tinggalkan Balasan