Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah dan melakukan perbaikan melalui Reformasi Birokrasi (RB), serta tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM). Guna meningkatkan kinerja pelayanan publik yang berkualitas, Kementerian ATR/BPN mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pengukuran Budaya Organisasi secara daring, Senin (18/10/2021).

Sosialisasi ini untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana penerapan budaya organisasi di Kementerian ATR/BPN.

“Sosialisasi ini guna melihat penerapan budaya organisasi serta implementasi nilai-nilai kementerian, yaitu Melayani, Profesional, Terpercaya, dalam budaya organisasi yang ditunjukkan dalam perilaku kerja ASN di Kementerian ATR/BPN,” jelas Deni Santo, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian saat membuka rapat Survei Pengukuran Budaya Organisasi.

Senada dengan hal itu, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Gunawan Muhammad, mengatakan bahwa semakin kuatnya budaya organisasi akan menumbuhkan semangat kebanggaan dalam diri masing-masing pegawai di Kementerian ATR/BPN.

“Tumbuhnya rasa kebanggaan selaras dengan tumbuhnya komitmen pegawai untuk mencapai tujuan organisasi sehingga akan ada dorongan untuk bertindak sesuai dengan yang diinginkan organisasi, yaitu instansi pemerintah yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” ungkapnya.

Ia mengatakan lahirnya nilai dasar ASN BerAKHLAK selaras dan saling melengkapi dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

“Nilai-nilai ini yang harus dimiliki sebagai fondasi dasar bagi setiap ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan kerja yang profesional dan melayani di seluruh Indonesia dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro, mengatakan bahwa pengukuran budaya organisasi menjadi penting untuk rutin dilaksanakan karena hakikatnya, budaya organisasi merupakan penentu perilaku dan sikap mental setiap individu.

“Budaya organisasi penting karena menentukan semua aspek organisasi dan bagaimana perilaku anggota organisasi dalam bertindak. Budaya organisasi yang kuat mampu menjadi suatu ciri dan membedakan dengan organisasi lain,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa dalam proses penerapan budaya organisasi, mindset atau pola berpikir setiap ASN perlu ditingkatkan sehingga mampu menciptakan culture set.

“Pola pikir ini perlu ditingkatkan sehingga menciptakan budaya kerja yang mendukung terbentuknya budaya organisasi. Jadi, ASN dapat menjalankan tugas dengan memegang teguh nilai dasar serta semboyan yang sama sehingga dapat memunculkan orientasi yang juga sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” tutur Adriani Sukmoro.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah mengingatkan dalam rangka perbaikan Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik harus sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Saya mengingatkan khususnya untuk Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia bahwa tunggakan harus cepat diselesaikan karena hal tersebut menjadi tolak ukur, baik atau tidaknya pelayanan kita kepada masyarakat,” jelasnya.

“Kemudian, peningkatan kepercayaan masyarakat harus diciptakan mulai dari hal yang paling dasar, yaitu merespons dengan cepat pengaduan-pengaduan yang masuk sehingga masyarakat merasa didengar dan dilayani, lalu menimbulkan rasa percaya terhadap instansi kita, sebelum kita selesaikan masalah yang ada,”