Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra

Bogor – Gaung percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terus menjadi komitmen dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga target seluruh tanah di Indonesia terdaftar pada tahun 2025.

Guna mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI terkait PTSL, bertempat di Padjadjaran Hotel, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (18/10/2021).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, jika kepemilikan sertipikat tanah oleh masyarakat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah telah menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan.

Itulah yang melatarbelakangi Kementerian ATR/BPN melaksanakan Sosialisasi Program Strategis PTSL. Sosialisasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya sertipikat tanah.

“Hal ini sangat penting agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya sehingga melalui sertipikat tanah tersebut, seluruh masyarakat dijamin haknya dan negara juga menegaskan bahwa tanda bukti sertipikat tanah tersebut sah secara hukum,” ungkapnya.

Surya Tjandra menambahkan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN telah bertransformasi digital sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor pertanahan, tetapi bisa dilakukan secara digital.

Pelayanan digital tersebut di antaranya Pengecekan Sertipikat Tanah, Hak Tanggungan Elektronik, Informasi Zona Nilai Tanah, Loketku, serta beberapa lainnya.

“Dengan transformasi digital bukan hanya mempermudah pelayanan masyarakat saja, tetapi juga adanya kepastian dan meminimalisir terjadinya dua kepemilikan sertipikat tanah karena nantinya sistem yang akan mendeteksi,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Irwan Ardi Hasman, menyerukan kepada para peserta sosialisasi yang hadir akan pentingnya sertipikat tanah.

Ia berharap masyarakat dapat teredukasi melalui sosialisasi ini sehingga masyarakat khususnya di Kota Bogor, tanpa ragu dan segera untuk menyelesaikan persyaratan-persyaratan dalam mengikuti program PTSL. Kemudian untuk masyarakat yang sudah memiliki sertipikat tanah, tolong dipergunakan sebaik-baiknya dan diharapkan dapat dipergunakan untuk industri menengah sehingga ekonomi masyarakat Kota Bogor dapat meningkat.

“Dulu ada makanan laksa dari Bogor. Kuliner tersebut kita harus kembangkan. Bagaimana mengundang masyarakat sekitar Kota Bogor untuk datang maka itu merupakan suatu peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Jangan menggadaikan sertipikat tanah untuk membeli mobil atau hal konsumtif lainnya. Dengan adanya peluang ekonomi, masyarakat Kota Bogor diharapkan dapat berkembang dan sejahtera,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan, yang mengungkapkan bahwa program PTSL ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah. Jika program ini gagal, yang dirugikan ialah masyarakat.

“Tolong program ini disebarluaskan ke seluruh masyarakat khususnya di Kota Bogor bahwa program ini benar adanya. Kami pun akan komunikasikan program PTSL ini secara besar-besaran sehingga masyarakat tertarik untuk berpartisipasi,” ungkapnya.

Kepala Subbagian Media Center pada Biro Hubungan Masyarakat, Nur Adhani, dalam laporan penyelenggara menyampaikan, jika kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada sepuluh orang perwakilan masyarakat di Kota Bogor. Penyerahan ini diberikan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Irwan Ardi Hasman, didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat.