Muhammad Amin (37) dari Desa Sukasari, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat yang bekerja sebagai pedagang, menjadi salah satu masyarakat penerima sertipikat

Bogor – Kisah kebahagiaan penerima sertipikat tanah kali ini, datang dari masyarakat Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Salah seorang penerima sertipikat, yaitu Muhammad Amin (37) dari Desa Sukasari, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat yang bekerja sebagai pedagang, menjadi salah satu masyarakat penerima sertipikat yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sangat bersyukur dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini. Tidak perlu khawatir lagi karena sudah diakui oleh negara kepemilikan tanahnya,” ujarnya dalam rangkaian penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dalam acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Padjadjaran Hotel, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut ia menceritakan, jika sertipikat tanah ini semakin memotivasi dirinya untuk mengembangkan usaha sembako yang saat ini dijalani.

“Ini merupakan warisan keluarga. Saya juga akan mengembangkan usaha keluarga dengan sertipikat tanah ini sehingga saya berharap dengan adanya sertipikat ini, dapat meningkatkan taraf hidup keluarga kami,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya sertipikat tanah ini. Bukan hanya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui interkoneksi dengan dunia usaha, tetapi juga sebagai bukti atas kepemilikan bidang tanah.

Hal tersebut berdasarkan banyaknya perkara yang menyangkut sengketa tanah sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pentingnya kepemilikan tanah.

Kebahagiaan lainnya pun menyelimuti senyum Kartami (74) yang berprofesi sebagai buruh harian. Berbeda dengan Muhammad Amin yang ingin memanfaatkan sertipikatnya untuk dijadikan modal usaha, Kartami ingin menyimpannya agar diwariskan untuk anak dan cucu kelak.

“Disimpan saja sertipikatnya, yang terpenting sudah aman sekarang karena sudah jelas secara hukumnya,” tuturnya.

Kartami mengaku bersyukur karena diperkenalkan oleh program PTSL, meski di usianya yang sudah memasuki masa senja. Ia mengaku sempat risau karena tanahnya belum bersertipikat. Namun, tanah yang sudah dibelinya sejak tahun 1970, kini telah bersertipikat berkat bantuan dari Kementerian ATR/BPN.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan kebahagiaan dari sepuluh orang penerima sertipikat yang diberikan secara simbolis oleh Anggota Komisi II DPR RI, Irwan Ardi Hasman, didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat. Tentunya kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).