
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, menghadiri sekaligus membuka acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) ke-40 melalui pertemuan daring, Kamis (21/10/2021) kemarin.
Dalam rangkaian kegiatan ini, dilaksanakan pula webinar dengan tema “Langkah Strategis Mewujudkan Undang-Undang Penilai”.
“Saya ingin mengucapkan selamat ulang tahun kepada MAPPI yang telah berdiri selama 40 tahun. Saya berharap profesi ini dapat terus ditingkatkan mulai dari profesionalismenya, integritas, serta tidak terkecuali kode etik dari para anggotanya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia juga menuturkan, pada usia MAPPI yang ke-40 ini, masih banyak yang harus dibenahi. Salah satunya terkait dengan masalah integritas, kode etik, serta standar profesi yang masih ditemukan pelanggaran oleh para anggota.

Sofyan A. Djalil berharap, hal tersebut dapat ditingkatkan kembali dari segi kualitas dan standar kode etiknya sehingga dengan begitu, profesi penilai ini benar-benar profesi yang dapat dipercaya.
Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil menyampaikan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai, yang diharapkan RUU ini dapat mencakup masalah-masalah yang ada, seperti standar antara penilai satu dengan penilai lainnya karena kadang berbeda dan bermasalah.
RUU ini diharapkan juga dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum, serta akuntabilitas terhadap profesi penilai yang dipercayakan oleh negara dalam memberikan jasa penilaian aset kepada negara.
“Saya mendukung RUU Penilai ini untuk sama-sama mendorong lahirnya satu nilai, terhadap tanah di mana nilai itu nantinya dapat dijadikan referensi bersama. Saya pikir sebelum draf ini dikirimkan, dapat juga didiskusikan dengan Kementerian ATR/BPN karena kami selalu siap berdiskusi bersama, mengenai apakah RUU ini benar-benar siap dan bisa dilaksanakan atau tidak,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdirinya MAPPI 40 tahun silam dilandasi oleh keinginan untuk ikut berpartisipasi mengisi pembangunan nasional umumnya dan pembangunan ekonomi khususnya, guna menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan itu, dibentuklah MAPPI yang merupakan Asosiasi Profesi di Indonesia, yang khususnya mewadahi profesional yang berkecimpung dalam Profesi Penilai dengan jumlah anggota saat ini kurang lebih 3.500 orang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai informasi tambahan, dalam dunia internasional, MAPPI dikenal dengan nama Indonesian Society of Appraisers disingkat ISA.
Tinggalkan Balasan