BEKASI – Petugas Polres Metro Bekasi Kota membubarkan pesta halloween di Omma Cafe, Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kafe tersebut diduga milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan sejumlah tempata hiburan di Kota Bekasi pada Sabtu, 30 Oktober 2021 malam. Polisi membubarkan dua tempat hiburan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Ada 2 tempat hiburan yang melanggar. Tadi satu di cafe omma di wilayah Bekasi Selatan dan di wilayah Jatisampurna,” kata dia di Bekasi, Senin, 1 November 2021.

Dia menerangkan, tidak ada kegiatan tempat hiburan yang disegel. Namun, pihaknya tetap memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan agar tidak kembali melakukan pelanggaaran protokol kesehatan.

“Kalau memang mereka membandel lagi kita lakukan tindakan yang lebih tegas,” ujarnya.

Kafe ini pun sebelumnya sempat disegel tim satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bekasi di Jalan Pekayon, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu 6 Juni 2021.