Ilustrasi Gedung KPK

Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (4/11), berlangsung selama tujuh jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan pengadaan toilet mewah senilai Rp98 miliar.

Soleman yang juga merupakan wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa usulan pengadaan toilet itu berasal dari kedinasan. Ia hanya melakukan pembahasan anggaran hingga ketuk palu.

Angka pendanaan yang cukup besar itu dikatakan untuk membangun 488 toilet di sekolah-sekolah Kabupaten Bekasi. Lalu mengapa harga pengadaannya sangat tinggi, belum Ia ungkapkan. Hal tersebut tentu mengundang lembaga anti rasuah melakukan penyelidikan.

“Tadi pertanyaannya terkait proses penganggaran saja. Semua penganggaran dari Dinas di Pemerintah Kabupaten,” ujar Soleman yang ketahuan berjalan keluar dari gedung KPK.

Sebelumnya nama Soleman tak ada dalam jadwal pemeriksaan per-Kamis. Namun KPK memanggil dan memeriksa Wakit Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu dalam kapasitasnya sebagai terperiksa. Ia datang tanpa pengawalan dan ini adalah pemenuhan panggilan untuk pemeriksaan pertama kasus toilet mewah.

Dalam kasus toilet mewah ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi. Jika dirinci lebih detail dari total 488 toilet yang akan dibangun, berarti setiap toilet dialokasikan dana sebesar Rp200 jutaan. Dengan dana sebesar itu, diperkirakan bisa membangun rumah atau penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini bukan pertama kalinya terhadap Soleman. Pada 2019 lalu, Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.