Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA – Kepemilikan saham tak langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, di perusahaan penyedia tes PCR jadi polemik nasional.

Perusahaan yang dimaksud yakni PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Korporasi yang berkantor di Cilandak ini merupakan salah satu pemain besar dalam penyedia layanan tes PCR dan antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia.

Sebagai perusahaan bermodal besar, PT GSI memiliki laboratorium modern dan berkapasitas besar dan mampu melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.

Luhut diketahui menggenggam saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.

PT GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.

Bisnis utama dari PT GSI adalah menyediakan tes PCR dan antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari.

Belakangan, Luhut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan saham pada perusahaan penyedia PCR sekaligus sebagai pejabat publik.

Pelapornya adalah Alif Kamal selaku Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Kamis (4/11/2021) lalu.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengungkapkan kalau Luhut sama sekali tak khawatir dengan pelaporan ke KPK tersebut.

“Kami tidak khawatir karena Pak Luhut dan kawan-kawan di PT GSI ini komitmen dari awal adalah untuk kewirausahaan sosial,” jelas Jodi dikutip dari Kompas TV, Minggu (7/11/2021).

Menurut Jodi, Luhut tak mempermasalahkan pihak yang melaporkannya ke aparat penegak hukum. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, tak ada yang perlu dikhawatirkan.

Bahkan, pelaporan Luhut ke KPK dinilai lebih berbau politis dari kelompok tertentu.

“Tidak ada masalah. Itu merupakan hak semua kelompok untuk mengadukan ke KPK walaupun kita tahu ini semua didasari latar belakang politis untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Jodi.

Luhut juga buka suara terkait tudingan ini. Ia menegaskan tak pernah sedikit pun mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.

Bahkan, perusahaan PT GSI banyak berperan dalam menyediakan tes PCR gratis untuk membantu masyarakat.

“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” kata Luhut melalui keterangan yang diunggah pada akun Facebook dan Instagram-nya.

“Hingga saat ini tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya,” kata Luhut.

Luhut bilang, saat ini banyak informasi simpang siur terkait bisnis PCR PT GSI yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaannya, TOBA.

Terlebih, bisnis PCR perusahaan itu kemudian dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan PCR untuk pengguna moda transportasi.