Presiden RI Joko Widodo melantik Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Rabu (17/11)

Jakarta- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11) siang.

Jendral TNI Andika sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Andika dilantik menjadi panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada 8 November 2021.

Sejarah mencatat, Andika merupakan panglima TNI kelima yang berasal dari matra TNI Angkatan Darat setelah Jenderal TNI Endriartono Sutarto (2002-2006), Jenderal TNI Djoko Susanto (2007-2010), Jenderal TNI Moeldoko (2013-2015), dan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (2015-2017.

“Saudara Jenderal TNI Andika Perkasa…apakah bersedia saya ambil sumpah berdasarkan agama Islam,” ujar Jokowi mempertanyakan kesiapan Andika dilantik jadi Panglima TNI sebelum membacakan sumpah jabatan.

“Bersedia,” jawab Andika.

Andika dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 106/TNI Tahun 2021

Andika mengisi posisi Panglima yang ditinggalkan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun per November 2021.

Tokoh agama meletakkan Al Quran di atas kepala Andika selama pengambilan sumpah jabatan tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang harus diulang Andika.

“Saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” sambungnya.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut hadir. Terlihat hadir juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi penanggalan dan penyematan jabatan Panglima TNI di pundak Andika serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

Dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini, Andika hanya punya masa jabatan sekitar 13 bulan. Ia akan memasuki masa pensiun saat berusia 58 tahun pada November 2022.

Sementara itu, posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kosong usai ditinggalkan Andika. Jokowi menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman untuk naik pangkat guna mengisi jabatan KSAD tersebut. Seperti juga Andika, Jokowi melantik Dudung sebagai KSAD hari ini juga di Istana Negara.

Dudung pun naik pangkat menjadi jenderal bintang empat