Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil

Jakarta – Sebagai instansi pemerintah yang bertugas mengurusi agraria/pertanahan dan tata ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat luas.

Sofyan A. Djalil berkata bahwa pihaknya senantiasa tegas dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat luas. Ia tak segan melaksanakan penegakan hukum bagi oknum Kementerian ATR/BPN yang terbukti turut campur dalam kasus-kasus kejahatan pertanahan.

“Kalau orang BPN terlibat, bukan berarti mereka kebal hukum. Ada yang kita pidanakan, kita pecat, kita copot jabatannya, kita turunkan jabatannya, tergantung kesalahan yang dilakukan,” tegasnya melalui keterangan pers, Jakarta Selasa (30/11)

Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa pihaknya juga terus fokus melakukan perbaikan dari hulu hingga hilir. Ia menjelaskan bahwa selain melakukan perbaikan hilir melalui pemberantasan mafia tanah dan penyelesaian sengketa, pihaknya juga terus mempercepat perbaikan hulu melalui perbaikan administrasi pertanahan.

“Administrasi pertanahan itu kita lakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kita daftar dan ukur tanah melalui PTSL maka kita punya koordinat yang jelas. Jika seluruh tanah terdaftar dan tersertipikat, praktik-praktik mafia tanah akan berkurang,” ungkapnya.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada masyarakat luas agar mulai untuk menjaga hak dan aset tanah yang dimiliki. Ia berkata bahwa tanah harus dijaga dengan baik. Mulai dari batas-batas kepemilikan tanah hingga tingkat kemakmurannya sehingga tanah berfungsi secara sosial maupun ekonomi.

“Kami mohon kerja samanya bersama. Masyarakat juga harus terus berhati-hati jika akan melakukan transaksi jual beli. Gunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang punya reputasi baik,” imbaunya.

Melalui kasus kejahatan pertanahan yang menimpa pesohor Nirina Zubir, Sofyan A. Djalil berharap bahwa hal ini menjadi perhatian kepada masyarakat agar semakin waspada dalam menjaga aset tanah miliknya. “Setelah ini, harapannya tim Satgas Anti-Mafia Tanah semakin solid dalam melakukan pemberantasan. Jangan pernah toleran terhadap mafia tanah,” tegas Menteri