Ilustrasi Koruptor & Ketua KPK. Dok.era

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan kinerja lembaga antikorupsi sepanjang 2021 dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12). Firli memamerkan kinerjanya pada bidang penindakan dan pencegahan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Firli mengatakan, sepanjang 2021 melalui berbagai upaya pencegahan, KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 46,5 triliun. “KPK menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun,” ucap Firli.

Sebagai instrumen pencegahan korupsi, lanjut Firli, hingga 1 Desember 2021 KPK telah menerima 366.671 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari 377.228 wajib lapor atau sekitar 97,2 persen. Dari jumlah itu, tingkat kepatuhan penyelenggara negara dari unsur eksekutif sebanyak 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen dan BUMN/BUMD 95,97 persen.

Menurutnya, kesuksesan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya penyelenggara negara yang dipenjarakan. Dia menilai, tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi juga diukur dari pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi.

Firli mengklaim, KPK di bawah kepemimpinannya berupaya memperbaiki sistem di seluruh lini di seluruh kementerian dan lembaga. Sepanjang 2020 lalu, KPK melakukan 45 kajian dengan 65 rekomendasi.

“Alhamdulillah Bapak Presiden, kementerian lembaga tindaklanjuti sehingga kita terlepas dari praktek-praktek korupsi. Kalaupun masih ada, mulai hari ini tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi,” tegas Firli. (fjr)