Eranasional.com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis berinisial CA. Ia ditangkap terkait kasus prostitusi.

“Betul, inisial CA,” Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi, saat dihubungi detikcom, Jumat (31/12/2021) dini hari.

Informasi ini juga disampaikan melalui akun instagram resmi Subdit Siber Polda Metro Jaya. Disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta.

“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ujar I Made Redi.

Pengamanan disebut dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” tuturnya.