Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Eranasional.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan cepat Polda Jabar dalam kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar Smith.

Dalam kasus itu, Habib Bahar Smith diduga melakukan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

“Tindakan polisi untuk cepat memproses menurut saya sudah tepat. Toh buktinya sudah lengkap dan jelas, buat apa ditunda-tunda lagi?,” ujar Sahroni dikutip dari JawaPos.com, Selasa (4/1/2021).

Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, kasus SARA dan ujaran kebencian bukan kasus biasa.

Pasalnya, jika dibiarkan, ujaran kebencian dan SARA ini bisa memecah belah bangsa.