Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Apalagi, ini dilakukan oleh seorang yang dikenal luas masyarakat.

Namun, sosok yang dikenal dengan julukan Sultan Tanjung Priok ini meminta Polri adil dalam menangani atau memproses suatu perkara.

Polri juga tidak boleh membeda-bedakan dalam menangani perkara.

Termasuk kasus yang dilaporkan pihak Bahar Bin Smith terhadap Husin Shihab atau Husin Alwi.

“Semua pada prinsipnya sama, semua wajib cepat. Jangan beda-bedakan orang siapa pun. Di mata hukum, semua sama,” katanya.

Karena itu, Sahroni mengatakan, dirinya akan mengikuti setiap perkembangan proses penanganan perkara yang menyeret Bahar Smith maupun kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dengan terlapor Husin Shihab ini.

Akan tetapi, ia meyakini bahwa Polri akan profesional menangani perkara tersebut.