Ilustrasi Gedung KPK

Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Dengan demikian, terdapat 13 orang yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut, termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Benar, tadi siang, 6 Januari 2022, satu orang lagi diamankan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali belum dapat mengungkap lebih rinci identitas pihak yang baru diamankan tersebut. Ali mengatakan, pihak tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihak yang ditangkap itu langsung diinterogasi penyelidik. Firli meminta publik untuk bersabar menunggu kerja tim penindakan.

“Pemeriksaan masih berlanjut, mohon bersabar nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers,” kata Firli.

Diketahui, tim satgas KPK menangkap Rahmat Effendi dan sejumlah pihak lain dalam OTT di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).

Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen, diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek dan jual beli jabatan. Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara ini.