Eranasional.com – Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan pengadaan sewa pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung. Erick menduga ada korupsi dalam pengadaan tersebut salah satu indikasinya yakni harga sewa yang sangat tinggi.

Menurut Erick, sebelum proposal restrukturisasi diajukan kepada lessor, vendor, dan kreditur global, Kementerian BUMN telah memetakan dua kategori lessor. Ada lessor yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi dan lessor yang menetapkan leasing atau harga sewa pesawat yang tinggi.

Untuk lessor dengan harga sewa pesawat tinggi, kata Erick, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan harapan mampu menekan harga sewa pesawat. Saat ini, Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan dengan harga dan bunga sewa tertinggi di dunia yakni 26 persen.

“Pertanyaanya apakah akan menjadi hambatan untuk penyelesaian restrukturisasi? Tidak karena kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang kita sewa kemahalan,” ungkap Erick saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Erick memang mengakui ada kesalahan yang dilakukan manajemen Garuda sebelumnya saat melakukan pengadaan pesawat. Menurutnya, manajemen sudah mengetahui harga sewa yang diajukan lessor cukup tinggi, hanya saja disetujui.

“Ya karena bodohnya kita sendiri kenapa tanda tangan, kemahalan, hal-hal ini yang mungkin kita petakan dan kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang misalnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh,” ungkapnya.

Saat ini berbagai bukti indikasi korupsi sudah diserahkan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan adanya indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat, salah satunya pengadaan pesawat ATR-72-600.

Erick menyebut pihaknya sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, dia enggan membeberkan berapa kerugian negara atas tindak melanggar hukum tersebut.

Dia juga menegaskan Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi Garuda Indonesia. Harapnya, kasus tersebut segera ditangani

Sebelumnya, Mantan komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.

Menurut dia, jalur hukum tersebut juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan emiten berkode saham GIAA tersebut. Termasuk, memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat.

“Jalan keluar menurut saya adalah satu-satunya jalan keluar hukum, jalan keluar yang kaitannya dengan investigasi forensik. Kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia,” ujar Peter saat ditemui di kawasan DPR RI.