Eranasional.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi virus corona atau covid-19. larangan mudik ini dikeluarkan Ridwan Kamil melalui akun resmi media sosial nya seperti yang dikutip oleh tim Eranasional.com, Jumat (23/03/2020).
Dalam pengumuman yang bertajuk” Maklumat Larangan Mudik Selama Pandemi COvid-19, terdapat empat point yang disampaikan oleh kang emil, sapaan akrab ridwan kamil.
Pertama, Dilarang mudik ke kampung halaman di tegah pandemi COVID-19.
Kedua, Barang siapa yang memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP ( Orang Dalam Pemantauan)
Ketiga, Jika Bertatus ODP, maka harus isolasi diri selama 14 Hari
Keempat, Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan Isolasi Diri.
“jangan mudik dulu diam sampai semua berlalu, kita tidak tahu apakah kita membawa virus atau tidak dalam perjalanan pulang dan bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus” tulis ridwan kamil yang di kutip oleh tim Eranasional.com. Kang Emil juga menambahkan kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semua berlalu.
Pesan terakhir dalam maklumat yang disampaikan kang emil, menyebarluaskan informasi ini agar tidak ada yang memaksakan untuk berpergian atau mudik selama pandemi covid-19 dan dengan kedisiplinan kita pasti menang. (riko/redaksi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan