Ade Armando saat diwawancari wartawan saat aksi demo 11 April 2022 di Depan Gedung DPR RI. Foto : Ist

Eranasional.com – Kuasa Hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyatakan, polisi telah memeriksa Ade Armando terkait insiden pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpanya pada demo di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022).

“Untuk kasus hukumnya sendiri, tadi malam ada empat orang saksi yang sudah diperiksa di Polda Metro Jaya dan kabarnya sudah ada dua pelaku yang ditangkap, empat masih dicari dengan status DPO. Sementara klien kami kemarin sudah didatangi penyidik untuk diwawancara dan dimintai keterangannya terkait insiden itu,” kata Aulia, di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Ditambahkannya, penyidik yang datang ke RS untuk mewawancarai Ade Armando terkait dengan kenapa Ade datang ke sana dan insiden yang menimpanya.

“Jadi penyidik sendiri mempertanyakan sekitar fakta, mulai dari bertanya kenapa klien kami datang ke gedung MPR/DPR, lalu bagaimana peristiwa itu bisa terjadi sampai akhirnya terjadi pemukulan dan pengeroyokan itu, dan hanya seputar itu saja,” lanjutnya.

Diterangkan pula, pihaknya berharap polisi bisa secepatnya menangkap empat orang yang masih berstatus DPO agar bisa menemukan motif pengeroyokan yang dilakukan mereka kepada klien kami.

“Ya Kita berharap 4 orang yang masih DPO bisa tertangkap agar bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa demonstrasi yang murni dari rekan-rekan mahasiswa jangan dimanfaatkan di domplengi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Aulia juga berharap orang-orang yang melakukan provokasi hingga akhirnya insiden ini bisa terjadi ditangkap.

“Ya kita pasrahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian pasti punya data siapa-siapa yang melakukan ini sehingga terjadi insiden tersebut,” katanya.